Rapat Koordinasi Kebijakan Karantina Tumbuhan: Dukungan untuk Peningkatan Ekspor Hortikultura

Pada 6 Maret 2025, Atdag Canberra turut serta dalam rapat koordinasi kebijakan karantina tumbuhan, yang bertujuan untuk mendukung peran karantina dalam meningkatkan ekspor produk hortikultura Indonesia. Rapat ini diinisiasi oleh Deputi Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian, Kemenko Pangan, dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari sektor terkait.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Karantina, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, BPOM, Bapanas, BPS, serta Atase Perdagangan dari berbagai negara. Diskusi berfokus pada strategi memperkuat sistem karantina tumbuhan agar dapat mendukung kelancaran ekspor serta memenuhi standar internasional yang semakin ketat.

Sebagai negara penghasil produk hortikultura yang beragam, Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekspor ke berbagai pasar global, termasuk Australia. Oleh karena itu, kebijakan karantina yang efektif sangat penting untuk memastikan produk hortikultura Indonesia memenuhi persyaratan kualitas dan keamanan pangan di negara tujuan ekspor.

Keikutsertaan Atdag Canberra dalam rapat ini menegaskan komitmen dalam mendukung pelaku usaha Indonesia agar lebih siap dalam menghadapi regulasi ekspor dan meningkatkan daya saing produk di pasar internasional. Salah satu fokus utama adalah memperkuat koordinasi antar lembaga untuk mempercepat proses sertifikasi dan kepatuhan terhadap standar negara tujuan.

Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih proaktif dan strategis dalam mendorong ekspor hortikultura Indonesia, serta membuka peluang baru bagi produk pertanian Indonesia di pasar global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Info Terkait