Pada 12 September 2025, Atdag Canberra mengikuti rapat monitoring. Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional. Rapat ini membahas tindak lanjut rencana realisasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka Trade Expo Indonesia (TEI) 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Atdag Canberra menyampaikan laporan terkait rencana realisasi MoU dengan nilai lebih dari 200 juta dolar AS. Angka ini menunjukkan besarnya potensi kerja sama perdagangan yang dapat dihasilkan dari TEI 2025.
Pembahasan tidak hanya menyoroti angka nilai MoU, tetapi juga memastikan kesiapan teknis dari pihak-pihak yang terlibat. Hal ini penting agar penandatanganan MoU benar-benar dapat ditindaklanjuti menjadi kerja sama konkret.
Selain di TEI, rencana MoU juga akan dilakukan di Pangan Nusa 2025. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian TEI yang berfokus pada promosi kuliner dan pangan Nusantara.
Dengan keterlibatan banyak pihak, realisasi MoU bernilai besar ini diharapkan dapat menjadi dorongan kuat untuk meningkatkan ekspor Indonesia serta memperluas akses pasar produk nasional di tingkat internasional.

