Penyampaian Submisi Review Anti Dumping Produk CFG

Pada momen bersejarah yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2025, Atdag Canberra menyampaikan surat dari Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag kepada Anti-Dumping Commission Australia. Surat tersebut berisi kajian terkait pencabutan bea anti-dumping terhadap produk clear float glass (CFG) asal Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat posisi produk kaca Indonesia di pasar Australia. Dengan pencabutan bea anti-dumping, diharapkan produk CFG dapat lebih kompetitif dan menjangkau konsumen Australia dengan harga yang lebih bersaing.

Selain mendorong pertumbuhan ekspor, langkah ini juga mencerminkan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan dagang di tingkat internasional. Kehadiran Atdag Canberra menjadi kunci dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah Indonesia dan otoritas Australia.

Momentum penyampaian submisi ini sejalan dengan semangat kemerdekaan, menegaskan tekad Indonesia untuk terus memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Info Terkait