Pada 6 Januari 2026, Atase Perdagangan Canberra mengikuti rapat koordinasi terkait penerbitan izin impor tahun 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Duta Besar RI Canberra dan dihadiri oleh beberapa pihak lain. Seperti Direktur Impor Kementerian Perdagangan, perwakilan Kemenkopangan, Kementerian Pertanian, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Pertemuan ini membahas arah kebijakan impor nasional untuk tahun 2026, termasuk mekanisme perizinan. Koordinasi lintas kementerian dan perwakilan di luar negeri dinilai penting agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan dinamika perdagangan internasional, khususnya dengan Australia.
Dalam konteks hubungan bilateral Indonesia–Australia, penerbitan izin impor memiliki implikasi langsung terhadap arus barang, stabilitas pasokan, serta hubungan dagang kedua negara. Oleh karena itu, sinergi antara perwakilan di Canberra dan kementerian teknis di dalam negeri menjadi kunci agar kebijakan yang diterapkan tetap selaras dengan kepentingan nasional.
Rapat ini juga menjadi forum untuk menyampaikan perkembangan situasi pasar Australia, termasuk potensi dampak kebijakan impor terhadap pelaku usaha dan kerja sama perdagangan yang telah terjalin. Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat pusat.
Melalui koordinasi yang intensif dan terstruktur, diharapkan kebijakan impor tahun 2026 dapat berjalan efektif, akuntabel, serta mendukung keseimbangan kepentingan domestik dan hubungan perdagangan bilateral Indonesia–Australia.

