Atase Perdagangan Canberra, Agung Haris Setiawan, melakukan pertemuan strategis dengan Direktur Pengamanan Perdagangan, Bapak Reza Pahlevi, pada 30 April 2025 di Jakarta. Pertemuan ini membahas langkah-langkah penanganan Submisi Clear Float Glass (CFG) yang direncanakan akan disampaikan sebelum tenggat waktu 19 Mei 2025.
Koordinasi ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen submisi disusun secara komprehensif, baik dari sisi kelengkapan data maupun argumentasi strategi perdagangan. Submisi tersebut merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk mengantisipasi kebijakan lanjutan pasca-berakhirnya penerapan tindakan anti-dumping oleh Australia terhadap produk kaca Clear Float asal Indonesia.
Pembahasan juga mencakup kemungkinan dibukanya kembali akses ekspor CFG Indonesia ke pasar Australia, yang sebelumnya terdampak pembatasan akibat tindakan anti-dumping tersebut. Dengan berakhirnya kebijakan tersebut, Indonesia memiliki peluang strategis untuk merebut kembali pangsa pasar yang hilang, khususnya dari sektor konstruksi dan otomotif Australia yang membutuhkan pasokan kaca berkualitas.
Atdag Canberra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini secara aktif, termasuk memberikan dukungan diplomatik dan fasilitasi komunikasi dengan otoritas Australia apabila diperlukan. Hal ini sejalan dengan mandat untuk memperkuat posisi produk ekspor strategis Indonesia di pasar global.
Langkah koordinatif ini juga menunjukkan sinergi yang kuat antara perwakilan perdagangan di luar negeri dan instansi teknis di dalam negeri dalam mengamankan kepentingan dagang nasional. Dengan penyampaian submisi yang solid, diharapkan akses pasar bagi produk Clear Float Glass Indonesia di Australia dapat dipulihkan dan ditingkatkan.
