Pada 9 Mei 2025, Atase Perdagangan Canberra, Agung Haris Setiawan, mengikuti rapat koordinasi terkait program Skill Development Exchange (SDE) yang merupakan bagian dari implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Program ini menjadi langkah strategis dalam membuka peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor formal di Australia, sekaligus memperkuat ekspor jasa Indonesia.
SDE dirancang sebagai skema pertukaran keterampilan yang memungkinkan tenaga kerja Indonesia mendapatkan pengalaman kerja internasional di berbagai sektor seperti pertanian, perhotelan, kesehatan, dan layanan profesional lainnya. Program ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga peningkatan kompetensi dan daya saing PMI di pasar kerja global.
Dalam rapat tersebut, Atdag Canberra menekankan pentingnya memastikan penempatan PMI dilakukan melalui prosedur resmi dan terverifikasi, guna menjamin perlindungan hak-hak tenaga kerja Indonesia serta menghindari praktik yang merugikan WNI di luar negeri. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga terkait, termasuk dengan mitra Australia, menjadi kunci keberhasilan implementasi skema ini.
Selain aspek ketenagakerjaan, SDE juga dilihat sebagai bagian dari strategi ekspor jasa Indonesia, mengingat kontribusi jasa profesional dan keterampilan menjadi sektor yang semakin penting dalam perdagangan internasional modern. Australia sebagai negara tujuan utama menjadi mitra yang sangat potensial dalam perluasan ekspor jasa Indonesia.
Atdag Canberra berkomitmen untuk terus mengawal implementasi SDE, mendorong keterlibatan sektor swasta, serta membuka kanal informasi bagi PMI dan institusi pelatihan vokasi agar dapat memanfaatkan program ini secara optimal dan berkelanjutan.
