Pada 19 Januari 2025, Atdag Canberra mengadakan rapat finalisasi program kerja sama dengan Global Australian Halal Certificate (GAHC). Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada UMKM Indonesia dalam mendapatkan sertifikasi halal yang diakui di Australia, sehingga produk-produk halal Indonesia memiliki nilai tambah dan lebih diterima di pasar Australia.
Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Atdag Canberra untuk memberikan inovasi dan adaptasi kepada pelaku UMKM agar mereka lebih siap untuk melakukan ekspor. Dengan sertifikasi halal yang diakui secara internasional, diharapkan UMKM Indonesia dapat lebih kompetitif di pasar global, khususnya di pasar Australia yang memiliki permintaan tinggi terhadap produk halal.
Program ini juga mencerminkan komitmen Atdag Canberra dalam memfasilitasi UMKM untuk memperluas pasar mereka melalui sertifikasi dan standar internasional, yang pada gilirannya akan mendukung pengembangan sektor ekspor Indonesia.
