Pada tanggal 26 September 2025, Atdag Canberra kembali melaksanakan sesi 1on1 pitching bersama pelaku usaha dari Kalimantan. Kali ini, produk yang ditawarkan adalah keripik pisang, salah satu camilan khas Indonesia yang memiliki potensi untuk dikembangkan di pasar luar negeri.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku usaha berkesempatan untuk memperkenalkan produk sekaligus memaparkan rencana ekspor yang ingin dijalankan. Produk keripik pisang ini pun dipandang memiliki peluang pasar yang baik di Australia. Atdag Canberra juga melakukan proses kurasi terhadap produk tersebut. Beberapa masukan disampaikan, khususnya mengenai pentingnya penyesuaian dengan standar Australia, agar produk dapat diterima di pasar tujuan.
Selain aspek teknis, Atdag Canberra juga menekankan bahwa ekspor merupakan proses yang memerlukan ketekunan dan konsistensi. Pelaku usaha perlu membangun komitmen jangka panjang agar dapat bersaing di pasar internasional.
Dengan pendampingan yang berkelanjutan, Atdag Canberra optimis produk keripik pisang dari UMKM Kalimantan ini dapat menembus pasar Australia. Langkah ini sekaligus memperkuat kontribusi UMKM daerah dalam memperluas ragam produk Indonesia di kancah global.

