Pelepasan ekspor produk UMKM dan Es Teler 77 ke Australia dilaksanakan pada 27 Desember 2025. Pelepasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperluas penetrasi produk Indonesia ke pasar Australia. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Atase Perdagangan (Atdag) Canberra Kementerian Perdagangan, LPEI–Indonesia Eximbank, konsolidator di Indonesia, serta para buyer di Australia.
Dalam pelaksanaannya, ekspor ini melibatkan buyer Eastern Cross Trading dan BeSpok3 yang berperan dalam menyalurkan produk Indonesia ke jaringan pasar Australia. Produk UMKM yang diekspor mencerminkan keberagaman dan daya saing produk nasional, sementara keikutsertaan merek Es Teler 77 menunjukkan potensi kuat produk kuliner Indonesia dalam menembus pasar internasional.
Kolaborasi lintas pemangku kepentingan ini menjadi contoh sinergi yang efektif. Antara pemerintah, lembaga pembiayaan, pelaku usaha, dan mitra dagang luar negeri. Dukungan LPEI–Indonesia Eximbank berperan penting dalam memperkuat kesiapan ekspor UMKM. Baik dari sisi pembiayaan maupun peningkatan kapasitas usaha.
Kegiatan pelepasan ekspor ini juga merupakan tindak lanjut konkret dari Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Trade Expo Indonesia (TEI). Serta merupakan hasil dari rangkaian kegiatan business matching yang sebelumnya dilaksanakan di Sydney. Implementasi ini menunjukkan kesinambungan antara promosi dagang, penjajakan pasar, hingga realisasi transaksi ekspor.
Melalui kegiatan ini, Atdag Canberra berharap akses pasar produk Indonesia di Australia dapat semakin terbuka luas dan berkelanjutan. Selain mendorong pertumbuhan UMKM berorientasi ekspor, langkah ini juga diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap penguatan kinerja ekspor nasional serta citra produk Indonesia di pasar global.

